بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
MAJELIS DZIKIR DAN DAMPAKNYA
Firman Alloh :
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
14. Sesungguhnya Aku ini adalah Alloh, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat(dzikir) Aku.(QS 20:14)
Hadis Khud'si;
. . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . .
نَارِي؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي! قَالُوا: وَيَسْتَغْفِرُونَكَ، قَالَ (1) فَيَقُولُ: قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا، وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا، قَالَ(1) يَقُولُونَ: رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ، عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ، قَالَ(1): فَيَقُولُ: وَلَهُ غَفَرْتُ؛ هُمْ الْقَوْمُ، لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ"
رواه مسلم وكذلك البخاري والترمذي والنسائي
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh r.a., bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, sesungguhnya Alloh tabaaraka wa ta'ala (Maha Memberkati dan Maha Tinggi) memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan yang jumlahnya melebihi malaikat pencatat amal, mereka senantiasa mencari majelis-majelis dzikir.
Apabila mereka mendapati satu majelis dzikir, maka mereka akan ikut duduk bersama mereka dan mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.
Apabila para peserta majelis telah berpencar mereka naik menuju ke langit.
Beliau melanjutkan: Lalu Alloh Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka: Dari manakah kamu sekalian?
Mereka menjawab: Kami datang dari tempat hamba-hamba-Mu di dunia yang sedang mensucikan [Tasbih], mengagungkan [Takbir], membesarkan [Tahlil], memuji [Tahmid] dan memohon kepada Engkau.
Alloh bertanya lagi: Apa yang mereka mohonkan kepada Aku? Para malaikat itu menjawab: Mereka memohon surga-Mu. Alloh bertanya lagi: Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku? Para malaikat itu menjawab: Belum wahai Tuhan kami. Alloh berfirman: Apalagi jika mereka telah melihat surga-Ku? Para malaikat itu berkata lagi: Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu.
Alloh bertanya: Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku? Para malaikat menjawab: Dari neraka-Mu, wahai Tuhan kami. Alloh bertanya: Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku? Para malaikat menjawab: Belum. Alloh berfirman: Apalagi seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku. Para malaikat itu melanjutkan: Dan mereka juga memohon ampunan dari-Mu. Beliau bersabda, kemudian Alloh berfirman: Aku sudah mengampuni mereka dan sudah memberikan apa yang mereka minta dan Aku juga telah memberikan perlindungan kepada mereka dari apa yang mereka takutkan.
Beliau melanjutkan lagi lalu para malaikat itu berkata: Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan yaitu seorang yang penuh dosa yang kebetulan lewat lalu duduk ikut berdzikir bersama mereka. Beliau berkata, lalu Alloh menjawab: Aku juga telah mengampuninya karena mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.(Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, begitu juga oleh Imam Bukhori at-Tirmidzi dan an-Nasa'i)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)
Hadits di atas dan beberapa hadits lainnya telah membuat seluruh ulama sepanjang zaman sepakat bahwa berdzikir di dalam suatu majelis itu disunnahkan dan punya keutamaan. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari keutamaan dzikir berjamaah.
Berbeda Secara Teknis
Namun ketika bicara tentang teknis berdzikir di dalam suatu majelis, para ulama punya pandangan yang berbeda.
Sebagian ulama memandang bahwa urusan teknis diserahkan kepada kreatifitas masing-masing. Misalnya, dzikir dilakukan dengan suara keras, dengan menggunakan langgam dan irama tertentu, bahkan ada lead vocal dan ada koor.
Bagi mereka, selama Rasulullah SAW tidak mengaturnya dan tidak juga melarangnya, dzikir berjamaah boleh dilakukan dengan berbagai teknis.
Namun sebagian ulama lain mengatakan sebaliknya, tidak boleh bila dilakukan secara koor, ada pimpinan dan ada jamaah yang mengikuti. Dalam pandangan mereka meski sudah di dalam satu majelis, dzikir tetap harus dikerjakan sendiri-sendiri. Bahkan ada juga yang tidak membolehkan dzkirdengan suara keras, harus di lisan saja tanpa terdengar.
Argumentasi mereka, bahwa dzkikr berjamaah dengan suara keras, dengan irama, ada pimpinan dan jamaah, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka dzikir itu harus diucapkan secara berbisik, tidak boleh sampai terdengar.
Hujjahnya adalah kisah ketika Rasulullah SAW berjihad pada perang Khaibar, para sahabat menyerukan takbir seraya membaca, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah", dengan suara keras maka Rasulullah SAW bersabda:
"Tahanlah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia selalu bersama kalian." (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi sebenarnya kalau mau jujur, kedua belah pihak sebenarnya sedang berijtihad. Di mana masing-masing datang dengan argementasi yang disusunnya sendiri. Padahal tidak ada satu pun dalil yang secara kuat membenarkan teknis itu atau melarangnya.
Benar bahwa Rasulullah SAW tidak pernah diriwayatkan berdzikir dengan cara bersama-sama dengan satu komando dan diikuti dengan paduan suara jamaahnya, namun ternyata tidak ada satu pun dalil dari Beliau SAW yang melarangnya juga.
Hadits yang qath’i tsubutnya tidak bicara sama sekali tentang teknisnya. Sementara hadits yang qath’i secara dilalah tidak kita dapati tentang larangan teknik-teknik dzikir itu.
Keutamaan Majelis Dzikir
Lepas dari perbedaan pendapat dengan makna majelis dzikir, namu keutamaanmajelis dzikir ini memang disebutkan di dalam hadits nabawi, salah satunya terdapat dalam kitab Riyadhusshalihin.Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)
Hadits di atas dan beberapa hadits lainnya telah membuat seluruh ulama sepanjang zaman sepakat bahwa berdzikir di dalam suatu majelis itu disunnahkan dan punya keutamaan. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari keutamaan dzikir berjamaah.
Berbeda Secara Teknis
Namun ketika bicara tentang teknis berdzikir di dalam suatu majelis, para ulama punya pandangan yang berbeda.
Sebagian ulama memandang bahwa urusan teknis diserahkan kepada kreatifitas masing-masing. Misalnya, dzikir dilakukan dengan suara keras, dengan menggunakan langgam dan irama tertentu, bahkan ada lead vocal dan ada koor.
Bagi mereka, selama Rasulullah SAW tidak mengaturnya dan tidak juga melarangnya, dzikir berjamaah boleh dilakukan dengan berbagai teknis.
Namun sebagian ulama lain mengatakan sebaliknya, tidak boleh bila dilakukan secara koor, ada pimpinan dan ada jamaah yang mengikuti. Dalam pandangan mereka meski sudah di dalam satu majelis, dzikir tetap harus dikerjakan sendiri-sendiri. Bahkan ada juga yang tidak membolehkan dzkirdengan suara keras, harus di lisan saja tanpa terdengar.
Argumentasi mereka, bahwa dzkikr berjamaah dengan suara keras, dengan irama, ada pimpinan dan jamaah, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka dzikir itu harus diucapkan secara berbisik, tidak boleh sampai terdengar.
Hujjahnya adalah kisah ketika Rasulullah SAW berjihad pada perang Khaibar, para sahabat menyerukan takbir seraya membaca, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah", dengan suara keras maka Rasulullah SAW bersabda:
"Tahanlah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia selalu bersama kalian." (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi sebenarnya kalau mau jujur, kedua belah pihak sebenarnya sedang berijtihad. Di mana masing-masing datang dengan argementasi yang disusunnya sendiri. Padahal tidak ada satu pun dalil yang secara kuat membenarkan teknis itu atau melarangnya.
Benar bahwa Rasulullah SAW tidak pernah diriwayatkan berdzikir dengan cara bersama-sama dengan satu komando dan diikuti dengan paduan suara jamaahnya, namun ternyata tidak ada satu pun dalil dari Beliau SAW yang melarangnya juga.
Hadits yang qath’i tsubutnya tidak bicara sama sekali tentang teknisnya. Sementara hadits yang qath’i secara dilalah tidak kita dapati tentang larangan teknik-teknik dzikir itu.