Halaman

    Social Items

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم 

   

ANCAMAN BAGI ORANG-ORANG YANG MAMPU MEMBELA ORANG YANG DI DZOLIMI TAPI TIDAK MEMBELANYA--Zalim (Arab: ظلم, Dzholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim disebut zalimin dan lawan kata dari zalim adalah adil.

Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzho lam mim” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.

Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.

Firman Alloh :
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dzolim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat adzab yang pedih.(QS 42:42)

Dalam Al Qur'an Surat Hud, Allah berfirman:



وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ 



“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Hud: 113) 


Ayat Allah ‘azza wa jalla yang mulia ini melarang seorang muslim untuk turut membantu, menolong, dan menampakkan kecondongannya kepada orang-orang yang zalim atas kezaliman yang mereka perbuat.

Al-‘Allamah as-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Jangan kalian condong kepada orang-orang yang zalim. Sebab, jika kalian condong kepada mereka, menyetujui kezaliman yang mereka lakukan, atau meridhai kezaliman yang mereka perbuat, kalian akan dibakar oleh api neraka.

“Jika melakukan hal tersebut, kalian tidak memiliki penolong selain Allah l yang dapat mencegah kalian dari azab Allah ‘azza wa jalla. Mereka tidak akan mampu menghasilkan untuk kalian pahala dari Allah ‘azza wa jalla, lalu kalian tidak akan diberi pertolongan. Maksudnya, tidak ada yang mampu menghalangi kalian dari azab apabila telah menimpa kalian.

“Jadi, ayat ini merupakan peringatan agar tidak condong kepada setiap orang zalim. Yang dimaksud تَرۡكَنُوٓاْ adalah kecondongan, bergabung dengan kezalimannya, menyepakatinya dalam hal tersebut, serta ridha dengan kezaliman yang diperbuat.

“Jika ini adalah ancaman bagi orang yang condong kepada orang-orang yang zalim, lantas bagaimana lagi keadaan orang-orang zalim itu sendiri? Kita memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar diselamatkan dari perbuatan zalim.” (Taisir al-Karim ar-Rahman)


Berikut ancaman Allah kepada orang yang tak mau membantu saudaranya yang di dzolimi

Tidur Dengan Tikar dan Selimut Api Neraka
Bagi orang yang dzolim atau sering menyakiti hati orang lain, maka nantinya mereka akan tidur dengan beralaskan tikar dari api neraka dan juga berselimutkan api neraka.

“Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka) . Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang dzolim,”(QS. Al A’roof  [7]: 41)
Mendapat Balasan Dunia dan Akhirat
Perbuatan menyakiti hati orang lain merupakan perbuatan yang dilarang oleh Alloh SWT dan masuk ke dalam salah satu dosa besar. Ini membuat manusia yang sering menyakiti hati orang lain akan mendapatkan balasan tidak hanya saat masih hidup di dunia, namun juga akan mendapatkan siksaan pedih di akhirat.

Tidak Akan Masuk Surga
Abu Hurairah Rodhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”.

Dalam Hadis Qud'si :
“Dengan keperkasaan dan keagungan-KU, AKU akan membalas orang dzolim dengan segera atau dalam waktu yang akan datang. AKU akan membalas terhadap orang yang melihat seorang yang didzolimi sedang dia mampu menolongnya tetapi tidak menolongnya.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya Alloh Azza Wajalla menangguhkan (mengulur-ulur) adzabnya terhadap orang dzolim dan bila Dia mengadzab-nya tidak akan luput (tidak akan di lepaskan lagi).” (HR. Muslim)
“Barangsiapa berjalan bersama seorang yang dzolim untuk membantunya dan dia mengetahui bahwa orang itu dzolim maka dia telah ke luar dari agama Islam”. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
“Kebaikan yang paling cepat mendapat ganjaran ialah kebajikan dan menyambung hubungan kekeluargaan, dan kejahatan yang paling cepat mendapat hukuman ialah kedzoliman dan pemutusan hubungan kekeluargaan.” (HR. Ibnu Majah)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang yang zalim tidak boleh sama sekali ditolong untuk melakukan kezaliman. Sebab, Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ

        “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2)

Firman-Nya,

          قَالَ رَبِّ بِمَآ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ فَلَنۡ أَكُونَ ظَهِيرٗا لِّلۡمُجۡرِمِينَ 

Musa berkata, “Wahai Rabbku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (al-Qashash: 17)

 Firman-Nya,

          مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةٗ يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٞ مِّنۡهَاۖ وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةٗ سَيِّئَةٗ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٞ مِّنۡهَاۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ مُّقِيتٗا 

“Barang siapa memberi syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya. Dan barang siapa memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (an-Nisa: 85)



“Makna asy-syafi’ adalah yang menolong. Jadi, siapa yang menolong seseorang untuk melakukan sesuatu, sungguh dia telah memberi syafaat kepadanya. Maka dari itu, siapa pun tidak boleh untuk dibantu, baik penguasa maupun yang lainnya, untuk melakukan apa yang diharamkan oleh Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya.

“Adapun seseorang yang memiliki perbuatan dosa, sementara dia sedang melakukan satu kebaikan, jika ia dibantu untuk melakukan satu kebaikan, ini tidaklah diharamkan. Ini sebagaimana halnya seorang pelaku dosa yang hendak menunaikan zakat, menunaikan ibadah haji, melunasi utang, hendak mengembalikan berbagai bentuk kezaliman yang dia lakukan (kepada pemiliknya), atau mewasiatkan kepada sebagian putrinya. Jika dia dibantu untuk melakukannya, ini merupakan bentuk memberi pertolongan di atas kebaikan dan takwa, bukan di atas dosa dan permusuhan.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyah, 6/117)

Penjelasan para ulama di atas menunjukkan bahwa orang-orang zalim yang dimaksud dalam ayat ini bersifat umum, mencakup siapa saja yang melakukan berbagai bentuk kemungkaran: perbuatan syirik, kekafiran, bid’ah dengan berbagai macamnya, serta kemungkaran lainnya. Termasuk pula segala bentuk kelompok kufur dan bid’ah, seperti komunis, liberalis, Syi’ah, Khawarij, dan lainnya. Demikian pula setiap ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam dan akidahnya.


Setelah menyebut firman Allah :

          يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تُطِيعُواْ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَرُدُّوكُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَٰسِرِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 149)

Al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi hafizhahullah mengatakan, 
“Kami memperingatkan kaum muslimin agar tidak menaati orang-orang kafir dan mengikuti mereka. Sebab, orang-orang kafir berusaha menyebarkan kerusakan di negeri-negeri Islam. Di antaranya adalah kerusakan akidah, kerusakan dalam hal berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla, serta mengajak kaum muslimin untuk menyimpang dan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla, berhukum dengan sistem demokrasi. Demikian pula berbagai kesesatan lain yang diserukan oleh musuh-musuh Islam, yang bertujuan untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agama Islam, berpindah kepada keyakinan batil mereka.
“Kami memperingatkan kaum muslimin seluruhnya, baik penguasa maupun rakyat, agar tidak menaati musuh-musuh Allah ‘azza wa jalla, condong kepada mereka, dan mengikuti mereka dalam berbagai urusan.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata,

“Jika ada saudaramu yang menzalimi lainnya, maka katakanlah pada orang yang ingin berbuat zalim, “Jangan perbuat seperti itu, berhentilah!”
 Jika ada yang ingin menzalimi dengan mengambil harta orang lain, maka tahanlah atau cegahlah dia. Itu termasuk menolongnya jika memang engkau punya kemampuan untuk mencegahnya.
 Bentuk menolong orang yang berbuat zalim adalah mencegahnya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan setannya. Itu termasuk pula mencegah setannya berbuat jahat dan mencegahnya dari hawa nafsu yang batil.”
Semoga Allah ‘azza wa jalla menyelamatkan kita dari berbagai keburukan dan kesesatan. Wallahul Muwaffiq.



ANCAMAN BAGI ORANG-ORANG YANG MAMPU MEMBELA ORANG YANG DI DZOLIMI TAPI TIDAK MEMBELANYA

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم 

   

ANCAMAN BAGI ORANG-ORANG YANG MAMPU MEMBELA ORANG YANG DI DZOLIMI TAPI TIDAK MEMBELANYA--Zalim (Arab: ظلم, Dzholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim disebut zalimin dan lawan kata dari zalim adalah adil.

Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzho lam mim” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.

Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.

Firman Alloh :
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dzolim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat adzab yang pedih.(QS 42:42)

Dalam Al Qur'an Surat Hud, Allah berfirman:



وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ 



“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Hud: 113) 


Ayat Allah ‘azza wa jalla yang mulia ini melarang seorang muslim untuk turut membantu, menolong, dan menampakkan kecondongannya kepada orang-orang yang zalim atas kezaliman yang mereka perbuat.

Al-‘Allamah as-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Jangan kalian condong kepada orang-orang yang zalim. Sebab, jika kalian condong kepada mereka, menyetujui kezaliman yang mereka lakukan, atau meridhai kezaliman yang mereka perbuat, kalian akan dibakar oleh api neraka.

“Jika melakukan hal tersebut, kalian tidak memiliki penolong selain Allah l yang dapat mencegah kalian dari azab Allah ‘azza wa jalla. Mereka tidak akan mampu menghasilkan untuk kalian pahala dari Allah ‘azza wa jalla, lalu kalian tidak akan diberi pertolongan. Maksudnya, tidak ada yang mampu menghalangi kalian dari azab apabila telah menimpa kalian.

“Jadi, ayat ini merupakan peringatan agar tidak condong kepada setiap orang zalim. Yang dimaksud تَرۡكَنُوٓاْ adalah kecondongan, bergabung dengan kezalimannya, menyepakatinya dalam hal tersebut, serta ridha dengan kezaliman yang diperbuat.

“Jika ini adalah ancaman bagi orang yang condong kepada orang-orang yang zalim, lantas bagaimana lagi keadaan orang-orang zalim itu sendiri? Kita memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar diselamatkan dari perbuatan zalim.” (Taisir al-Karim ar-Rahman)


Berikut ancaman Allah kepada orang yang tak mau membantu saudaranya yang di dzolimi

Tidur Dengan Tikar dan Selimut Api Neraka
Bagi orang yang dzolim atau sering menyakiti hati orang lain, maka nantinya mereka akan tidur dengan beralaskan tikar dari api neraka dan juga berselimutkan api neraka.

“Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka) . Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang dzolim,”(QS. Al A’roof  [7]: 41)
Mendapat Balasan Dunia dan Akhirat
Perbuatan menyakiti hati orang lain merupakan perbuatan yang dilarang oleh Alloh SWT dan masuk ke dalam salah satu dosa besar. Ini membuat manusia yang sering menyakiti hati orang lain akan mendapatkan balasan tidak hanya saat masih hidup di dunia, namun juga akan mendapatkan siksaan pedih di akhirat.

Tidak Akan Masuk Surga
Abu Hurairah Rodhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”.

Dalam Hadis Qud'si :
“Dengan keperkasaan dan keagungan-KU, AKU akan membalas orang dzolim dengan segera atau dalam waktu yang akan datang. AKU akan membalas terhadap orang yang melihat seorang yang didzolimi sedang dia mampu menolongnya tetapi tidak menolongnya.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya Alloh Azza Wajalla menangguhkan (mengulur-ulur) adzabnya terhadap orang dzolim dan bila Dia mengadzab-nya tidak akan luput (tidak akan di lepaskan lagi).” (HR. Muslim)
“Barangsiapa berjalan bersama seorang yang dzolim untuk membantunya dan dia mengetahui bahwa orang itu dzolim maka dia telah ke luar dari agama Islam”. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
“Kebaikan yang paling cepat mendapat ganjaran ialah kebajikan dan menyambung hubungan kekeluargaan, dan kejahatan yang paling cepat mendapat hukuman ialah kedzoliman dan pemutusan hubungan kekeluargaan.” (HR. Ibnu Majah)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang yang zalim tidak boleh sama sekali ditolong untuk melakukan kezaliman. Sebab, Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ

        “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2)

Firman-Nya,

          قَالَ رَبِّ بِمَآ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ فَلَنۡ أَكُونَ ظَهِيرٗا لِّلۡمُجۡرِمِينَ 

Musa berkata, “Wahai Rabbku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (al-Qashash: 17)

 Firman-Nya,

          مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةٗ يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٞ مِّنۡهَاۖ وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةٗ سَيِّئَةٗ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٞ مِّنۡهَاۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ مُّقِيتٗا 

“Barang siapa memberi syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya. Dan barang siapa memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (an-Nisa: 85)



“Makna asy-syafi’ adalah yang menolong. Jadi, siapa yang menolong seseorang untuk melakukan sesuatu, sungguh dia telah memberi syafaat kepadanya. Maka dari itu, siapa pun tidak boleh untuk dibantu, baik penguasa maupun yang lainnya, untuk melakukan apa yang diharamkan oleh Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya.

“Adapun seseorang yang memiliki perbuatan dosa, sementara dia sedang melakukan satu kebaikan, jika ia dibantu untuk melakukan satu kebaikan, ini tidaklah diharamkan. Ini sebagaimana halnya seorang pelaku dosa yang hendak menunaikan zakat, menunaikan ibadah haji, melunasi utang, hendak mengembalikan berbagai bentuk kezaliman yang dia lakukan (kepada pemiliknya), atau mewasiatkan kepada sebagian putrinya. Jika dia dibantu untuk melakukannya, ini merupakan bentuk memberi pertolongan di atas kebaikan dan takwa, bukan di atas dosa dan permusuhan.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyah, 6/117)

Penjelasan para ulama di atas menunjukkan bahwa orang-orang zalim yang dimaksud dalam ayat ini bersifat umum, mencakup siapa saja yang melakukan berbagai bentuk kemungkaran: perbuatan syirik, kekafiran, bid’ah dengan berbagai macamnya, serta kemungkaran lainnya. Termasuk pula segala bentuk kelompok kufur dan bid’ah, seperti komunis, liberalis, Syi’ah, Khawarij, dan lainnya. Demikian pula setiap ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam dan akidahnya.


Setelah menyebut firman Allah :

          يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تُطِيعُواْ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَرُدُّوكُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَٰسِرِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 149)

Al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi hafizhahullah mengatakan, 
“Kami memperingatkan kaum muslimin agar tidak menaati orang-orang kafir dan mengikuti mereka. Sebab, orang-orang kafir berusaha menyebarkan kerusakan di negeri-negeri Islam. Di antaranya adalah kerusakan akidah, kerusakan dalam hal berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla, serta mengajak kaum muslimin untuk menyimpang dan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla, berhukum dengan sistem demokrasi. Demikian pula berbagai kesesatan lain yang diserukan oleh musuh-musuh Islam, yang bertujuan untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agama Islam, berpindah kepada keyakinan batil mereka.
“Kami memperingatkan kaum muslimin seluruhnya, baik penguasa maupun rakyat, agar tidak menaati musuh-musuh Allah ‘azza wa jalla, condong kepada mereka, dan mengikuti mereka dalam berbagai urusan.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata,

“Jika ada saudaramu yang menzalimi lainnya, maka katakanlah pada orang yang ingin berbuat zalim, “Jangan perbuat seperti itu, berhentilah!”
 Jika ada yang ingin menzalimi dengan mengambil harta orang lain, maka tahanlah atau cegahlah dia. Itu termasuk menolongnya jika memang engkau punya kemampuan untuk mencegahnya.
 Bentuk menolong orang yang berbuat zalim adalah mencegahnya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan setannya. Itu termasuk pula mencegah setannya berbuat jahat dan mencegahnya dari hawa nafsu yang batil.”
Semoga Allah ‘azza wa jalla menyelamatkan kita dari berbagai keburukan dan kesesatan. Wallahul Muwaffiq.



Load Comments

Subscribe Our Newsletter