Halaman

    Social Items


MENGGALI PELAJARAN ADAB DARI SURAT AN - NUUR--Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah.
 

Pertama: Zina itu dicela keras

Dalam surah An-Nuur ayat kedua disebutkan,

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur: 2)

Wanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukuman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk (bagi pelaku), pencegahan, nasihat dan pelajaran (bagi orang lain).


Dalam ayat selanjutnya pula menunjukkan jeleknya zina,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ


“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) 
Lelaki pezina tidak ridho kecuali menikah dengan wanita pezina atau seorang wanita musyrik yang tidak mengakui haramnya perzinaan. Dan wanita pezina tidak dinikahi, kecuali oleh lelaki pezina atau seorang lelaki musyrik yang tidak mengakui haramnya perzinaan. Adapun laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatan tidak akan ridho dengan pernikahan tersebut. Dan pernikahan demikian diharamkan bagi kaum Mukminin. Ini merupakan dalil jelas tentang haramnya menikahi wanita pezina hingga dia bertaubat, demikian pula tentang haramnya menikahkan lelaki pezina, kecuali jika dia telah bertaubat.


Kedua: Tidak boleh menuduh orang lain tanpa bukti

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 4) 

Dan orang-orang yang melontarkan tuduhan keji kepada pribadi-pribadi yang bersih, baik dari kaum lelaki maupun kaum wanita, tanpa ada empat orang saksi yang adil yang menyertai mereka (para penuduh), maka deralah mereka dengan cambuk sebanyak 80 kali, dan janganlah kalian terima persaksian mereka selamanya.dan mereka itu adalah orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah



Ketiga: Tidak boleh menyebar berita hoax (berita bohong)

Dalam ayat kesebelas disebutkan,


إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ


“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)
Sesungguhnya orang-orang yang datang dengan membawa kedustaan yang paling keji, yaitu menuduh Ummul Mukminin Aisyah dengan tuduhan zina, adalah satu golongan yang mengaku berasal dari kalian (wahai kaum Muslimin), maka janganlah beranggapan bahwa perkataan mereka buruk bagi kalian, bahkan sebaliknya itu adalah suatu kebaikan bagi kalian, lantaran hal itu membuat pembersihan nama Ummul Mukminin dan kesucian dan penghormatan namanya, mengangkat derajatnya, dan menghapus semua kesalahannya. Tiap-tiap individu yang berbicara dusta, baginya balasan perbuatannya berupa dosa. Dan orang yang menanggung penyebarannya hingga meluas adalah Abdullah bin Ubay bin Salul seorang pembesar orang munafik (semoga Allah melaknatnya), baginya siksaan besar di akhirat, yaitu tinggal secara abadi di bagian terbawah neraka.(Tafsir Al-Muyassar)


Keempat: Ada hikmah yang terbaik di balik musibah

Dalilnya adalah surah An-Nuur ayat kesebelas di atas juga ayat berikut,


وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) 

Makna dari Al Baqarah diatas sebenarnya adalah sebagai berikut: Diwajibkan kepada kalian -wahai orang-orang mukmin- berperang di jalan Allah. Dan secara naluriyah kewajiban ini tidak menyenangkan bagi jiwa manusia, karena kewajiban ini menuntut pengorbanan harta dan jiwa. Boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal sejatinya itu baik dan bermanfaat bagi kalian, seperti berperang di jalan Allah. Di samping berpahala besar, berperang juga mendatangkan kemenangan atas musuh dan bisa meninggikan kalimat Allah. Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal sejatinya itu buruk dan merugikan bagi kalian, seperti tidak berangkat ke medan jihad. Tindakan ini dapat mendatangkan kehinaan dan penjajahan oleh musuh. Dan Allah benar-benar mengetahui secara pasti mana perkara yang baik dan mana perkara yang buruk, sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Maka sambutlah perintah-Nya, karena perintah-Nya itulah yang berisi kebaikan bagi kalian.

Kelima: Tidak menerima suatu berita begitu saja, sebelum mengecek kebenarannya terlebih dahulu

Dalam ayat disebutkan,


لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ


“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (QS. An-Nuur: 12)

Ini sama seperti ayat lainnya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ


“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) 
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu (Tafsir Al-Muyassar)


Keenam: Tidak boleh mencari-cari kesalahan orang beriman (tajassus)

Hal ini dapat disimpulkan dari surah An-Nuur ayat kedua belas di atas, juga disimpulkan dari ayat berikut,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا


“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan! Hindarilah kebanyakan dari tuduhan tanpa ada sebab-sebab dan alasan yang tepat, karena sebagian dari prasangka itu dosa seperti berburuk sangka kepada orang yang secara lahir tampak baik. Janganlah kalian mencari-cari aib orang-orang yang beriman. Janganlah salah seorang dari kalian menyebutkan tentang saudaranya dengan hal yang tidak disukainya, karena menyebutkannya dengan apa yang tidak disukainya itu seperti makan bangkai saudaranya. Sukakah salah seorang di antara kalian makan bangkai saudaranya sendiri? Maka hindarilah menggunjingnya karena hal itu semisal makan bangkai saudara sendiri. Bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya, Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir Al Muyassar)

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 528), menaruh curiga atau prasangka buruk di mana yang terlarang adalah prasangka buruk kepada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka kepada ahli maksiat.

Akibat jelek dari tajassus disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. 

Ketujuh: Dosa lisan biasa dianggap remeh

Dalam ayat disebutkan,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nuur: 15)
Ketika kalian menangkap berita bohong tersebut dan menyebarluaskannya dari mulut ke mulut padahal itu merupakan perkataan yang batil, dan kalian tidak memiliki pengetahuan apa pun tentang (keakuratan) nya. Dan dua perkara itu terlarang, yaitu mengucapkan kebatilan dan berbicara tanpa dasar pengetahuan (yang benar). Dan kalian mengasumsikannya sebagai perkara yang sederhana, padahal di sisi Allah merupakan perkara besar. Di sini, terkandung larangan tegas dari menyepelekan masalah penyebarluasan kebatilan.


Kedelapan: Jangan sampai senang jika mendengar perbuatan keji atau gosip saudaranya yang beriman tersebar

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An-Nuur: 19)
 Sesungguhnya orang-orang yang suka tersebarnya perbuatan keji di tengah kaum Muslimin, berupa tuduhan zina atau perkataan yang buruk, bagi mereka azab yang pedih di dunia dengan dilaksanakannya hukum had (pidana) atas mereka dan musibah dunia lainnya yang akan menimpanya, dan di akhirat, bagi mereka siksaan neraka, bila mereka tidak bertaubat kepada Allah. Dan Allah semata yang mengetahui kedustaan mereka, juga mengetahui kemaslahatan hamba-hambaNya dan kesudahan segala perkara, sedangkan kalian tidak mengetahui hal itu.

 

Kesembilan: Sedekah kepada kerabat itu berpahala besar

Dalam ayat disebutkan,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Dan janganlah orang terhormat dalam agama dan memiliki kelapangan dalam harta, bersumpah untuk tidak mau menyambung hubungan silaturahmi dengan kaum kerabatnya yang miskin, orang-orang yang membutuhkan uluran tangan yang mana mereka tidak memiliki sesuatu yang bisa menutupi dan mencukupi kebuthan mereka dan kaum Muhajirin fi sabilillah, dan menghentikan pemberian nafkah hidup bagi mereka, gara-gara dosa yang mereka perbuat; dan hendaknya memaafkan kesalahan mereka dan tidak menghukum mereka. Tidakkah kalian suka Allah memaafkan kalian? Maka maafkanlah kesalahan mereka. Allah Maha Pengampun bagi hamba-hambaNya, lagi Maha Penyayang terhadap mereka. Di sini, terkandung ajakan untuk memaafkan dan lapang dada, meskipun diperlakukan buruk.

Dalam hadits disebutkan dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An-Nasa’i, no. 2583; Tirmidzi, no. 658; Ibnu Majah, no. 1844. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 

Kesepuluh: Laki-laki baik untuk perempuan baik

Allah Ta’ala berfirman,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ


“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)
Setiap yang keji dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan akan cocok, sejalan dan sesuai dengan yang keji pula. Dan setiap yang baik dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan dan perbuatan akan cocok dan sesuai dengan yang baik-baik (pula). Para lelaki dan wanita yang baik-baik bersih dari tuduhan buruk yang dilontarkan oleh orang-orang keji. Mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah yang akan menutupi dosa-dosa mereka dan mendapatkan rizki yang baik di surga.


---
Semoga ilmu tentang adab dari surat An-Nuur bermanfaat dan bisa diamalkan.

Diasuh Oleh: Muhammad Abdul Tuasikal

MENGGALI PELAJARAN ADAB DARI SURAT AN - NUUR


MENGGALI PELAJARAN ADAB DARI SURAT AN - NUUR--Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah.
 

Pertama: Zina itu dicela keras

Dalam surah An-Nuur ayat kedua disebutkan,

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur: 2)

Wanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukuman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk (bagi pelaku), pencegahan, nasihat dan pelajaran (bagi orang lain).


Dalam ayat selanjutnya pula menunjukkan jeleknya zina,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ


“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) 
Lelaki pezina tidak ridho kecuali menikah dengan wanita pezina atau seorang wanita musyrik yang tidak mengakui haramnya perzinaan. Dan wanita pezina tidak dinikahi, kecuali oleh lelaki pezina atau seorang lelaki musyrik yang tidak mengakui haramnya perzinaan. Adapun laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatan tidak akan ridho dengan pernikahan tersebut. Dan pernikahan demikian diharamkan bagi kaum Mukminin. Ini merupakan dalil jelas tentang haramnya menikahi wanita pezina hingga dia bertaubat, demikian pula tentang haramnya menikahkan lelaki pezina, kecuali jika dia telah bertaubat.


Kedua: Tidak boleh menuduh orang lain tanpa bukti

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 4) 

Dan orang-orang yang melontarkan tuduhan keji kepada pribadi-pribadi yang bersih, baik dari kaum lelaki maupun kaum wanita, tanpa ada empat orang saksi yang adil yang menyertai mereka (para penuduh), maka deralah mereka dengan cambuk sebanyak 80 kali, dan janganlah kalian terima persaksian mereka selamanya.dan mereka itu adalah orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah



Ketiga: Tidak boleh menyebar berita hoax (berita bohong)

Dalam ayat kesebelas disebutkan,


إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ


“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)
Sesungguhnya orang-orang yang datang dengan membawa kedustaan yang paling keji, yaitu menuduh Ummul Mukminin Aisyah dengan tuduhan zina, adalah satu golongan yang mengaku berasal dari kalian (wahai kaum Muslimin), maka janganlah beranggapan bahwa perkataan mereka buruk bagi kalian, bahkan sebaliknya itu adalah suatu kebaikan bagi kalian, lantaran hal itu membuat pembersihan nama Ummul Mukminin dan kesucian dan penghormatan namanya, mengangkat derajatnya, dan menghapus semua kesalahannya. Tiap-tiap individu yang berbicara dusta, baginya balasan perbuatannya berupa dosa. Dan orang yang menanggung penyebarannya hingga meluas adalah Abdullah bin Ubay bin Salul seorang pembesar orang munafik (semoga Allah melaknatnya), baginya siksaan besar di akhirat, yaitu tinggal secara abadi di bagian terbawah neraka.(Tafsir Al-Muyassar)


Keempat: Ada hikmah yang terbaik di balik musibah

Dalilnya adalah surah An-Nuur ayat kesebelas di atas juga ayat berikut,


وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) 

Makna dari Al Baqarah diatas sebenarnya adalah sebagai berikut: Diwajibkan kepada kalian -wahai orang-orang mukmin- berperang di jalan Allah. Dan secara naluriyah kewajiban ini tidak menyenangkan bagi jiwa manusia, karena kewajiban ini menuntut pengorbanan harta dan jiwa. Boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal sejatinya itu baik dan bermanfaat bagi kalian, seperti berperang di jalan Allah. Di samping berpahala besar, berperang juga mendatangkan kemenangan atas musuh dan bisa meninggikan kalimat Allah. Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal sejatinya itu buruk dan merugikan bagi kalian, seperti tidak berangkat ke medan jihad. Tindakan ini dapat mendatangkan kehinaan dan penjajahan oleh musuh. Dan Allah benar-benar mengetahui secara pasti mana perkara yang baik dan mana perkara yang buruk, sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Maka sambutlah perintah-Nya, karena perintah-Nya itulah yang berisi kebaikan bagi kalian.

Kelima: Tidak menerima suatu berita begitu saja, sebelum mengecek kebenarannya terlebih dahulu

Dalam ayat disebutkan,


لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ


“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (QS. An-Nuur: 12)

Ini sama seperti ayat lainnya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ


“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) 
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu (Tafsir Al-Muyassar)


Keenam: Tidak boleh mencari-cari kesalahan orang beriman (tajassus)

Hal ini dapat disimpulkan dari surah An-Nuur ayat kedua belas di atas, juga disimpulkan dari ayat berikut,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا


“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan! Hindarilah kebanyakan dari tuduhan tanpa ada sebab-sebab dan alasan yang tepat, karena sebagian dari prasangka itu dosa seperti berburuk sangka kepada orang yang secara lahir tampak baik. Janganlah kalian mencari-cari aib orang-orang yang beriman. Janganlah salah seorang dari kalian menyebutkan tentang saudaranya dengan hal yang tidak disukainya, karena menyebutkannya dengan apa yang tidak disukainya itu seperti makan bangkai saudaranya. Sukakah salah seorang di antara kalian makan bangkai saudaranya sendiri? Maka hindarilah menggunjingnya karena hal itu semisal makan bangkai saudara sendiri. Bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya, Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir Al Muyassar)

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 528), menaruh curiga atau prasangka buruk di mana yang terlarang adalah prasangka buruk kepada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka kepada ahli maksiat.

Akibat jelek dari tajassus disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. 

Ketujuh: Dosa lisan biasa dianggap remeh

Dalam ayat disebutkan,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nuur: 15)
Ketika kalian menangkap berita bohong tersebut dan menyebarluaskannya dari mulut ke mulut padahal itu merupakan perkataan yang batil, dan kalian tidak memiliki pengetahuan apa pun tentang (keakuratan) nya. Dan dua perkara itu terlarang, yaitu mengucapkan kebatilan dan berbicara tanpa dasar pengetahuan (yang benar). Dan kalian mengasumsikannya sebagai perkara yang sederhana, padahal di sisi Allah merupakan perkara besar. Di sini, terkandung larangan tegas dari menyepelekan masalah penyebarluasan kebatilan.


Kedelapan: Jangan sampai senang jika mendengar perbuatan keji atau gosip saudaranya yang beriman tersebar

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An-Nuur: 19)
 Sesungguhnya orang-orang yang suka tersebarnya perbuatan keji di tengah kaum Muslimin, berupa tuduhan zina atau perkataan yang buruk, bagi mereka azab yang pedih di dunia dengan dilaksanakannya hukum had (pidana) atas mereka dan musibah dunia lainnya yang akan menimpanya, dan di akhirat, bagi mereka siksaan neraka, bila mereka tidak bertaubat kepada Allah. Dan Allah semata yang mengetahui kedustaan mereka, juga mengetahui kemaslahatan hamba-hambaNya dan kesudahan segala perkara, sedangkan kalian tidak mengetahui hal itu.

 

Kesembilan: Sedekah kepada kerabat itu berpahala besar

Dalam ayat disebutkan,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Dan janganlah orang terhormat dalam agama dan memiliki kelapangan dalam harta, bersumpah untuk tidak mau menyambung hubungan silaturahmi dengan kaum kerabatnya yang miskin, orang-orang yang membutuhkan uluran tangan yang mana mereka tidak memiliki sesuatu yang bisa menutupi dan mencukupi kebuthan mereka dan kaum Muhajirin fi sabilillah, dan menghentikan pemberian nafkah hidup bagi mereka, gara-gara dosa yang mereka perbuat; dan hendaknya memaafkan kesalahan mereka dan tidak menghukum mereka. Tidakkah kalian suka Allah memaafkan kalian? Maka maafkanlah kesalahan mereka. Allah Maha Pengampun bagi hamba-hambaNya, lagi Maha Penyayang terhadap mereka. Di sini, terkandung ajakan untuk memaafkan dan lapang dada, meskipun diperlakukan buruk.

Dalam hadits disebutkan dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An-Nasa’i, no. 2583; Tirmidzi, no. 658; Ibnu Majah, no. 1844. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 

Kesepuluh: Laki-laki baik untuk perempuan baik

Allah Ta’ala berfirman,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ


“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)
Setiap yang keji dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan akan cocok, sejalan dan sesuai dengan yang keji pula. Dan setiap yang baik dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan dan perbuatan akan cocok dan sesuai dengan yang baik-baik (pula). Para lelaki dan wanita yang baik-baik bersih dari tuduhan buruk yang dilontarkan oleh orang-orang keji. Mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah yang akan menutupi dosa-dosa mereka dan mendapatkan rizki yang baik di surga.


---
Semoga ilmu tentang adab dari surat An-Nuur bermanfaat dan bisa diamalkan.

Diasuh Oleh: Muhammad Abdul Tuasikal
Load Comments

Subscribe Our Newsletter