BANYAK BERAMAL SHOLEH--SATU ciri Muslim sejati yang Allah ulang-ulang di dalam kitab-Nya adalah mau beramal sholeh. Sebagaimana makna iman yang umum dipahami, yakni membenarkan dengan hati, lisan dan mengaktualisasikannya di dalam perbuatan.
Nabi Muhammad Shallallahu Alayhi Wasallam beserta para sahabatnya sangat gemar melakukan yang namanya amal sholeh. Dan, sebagai pengikutnya sudah semestinya kita juga mengikuti apa yang telah ditauladankan Nabi dan sahabat-sahabatnya.
Namun, sebelum kita membahas amal seperti apa yang terkategori amal sholeh, satu pertanyaan penting yang mesti dijawab adalah, seberapa pentingnya amal sholeh dalam kehidupan seorang Muslim?
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
(QS 103:3)
Berikut adalah beberapa amal sholeh yang bisa anda kerjakan:
Sholat Wanita di Rumah
Dari Ummu Salamah rodhiyallohu ‘anha, Rosululloh shollallaphu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya)
Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rosululloh, saya sangat ingin sekali sholat berjamaah bersamamu.” Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin sholat berjamaah bersamaku. Namun sholatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari sholat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Sholatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari sholatmu di ruang terdepan rumahmu. Sholatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari sholat di masjid kaummu. Sholat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat sholat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan sholat di situ hingga berjumpa dengan Alloh (meninggal dunia, pen.). (HR. Ahmad, 6:371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Namun jika wanita ingin melaksanakan sho lat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang.
Dari Salim bin ‘Abdulloh bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdulloh bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rosululloh shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442)
Memperbanyak Sujud (Memperbanyak Sholat Sunnah)
Ma’dan bin Abi Tholhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban–bekas budak Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam–, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Alloh memasukkanku ke dalam surga.’ Atau Ma’dan berkata, ‘Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Alloh.’ Ketika ditanya, Tsauban malah diam.
Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada
Rosululloh shollallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak sholat) kepada Alloh. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Alloh melainkan Alloh akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.’ Lalu Ma’dan berkata, ‘Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.’ (HR. Muslim, no. 488)
Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak sholat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rohimahulloh berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam sholat. (Syarh Shohih Muslim, 4:184)