Halaman

    Social Items

ZAM-ZAM
@salimafillah⁩
.
Air hakikatnya adalah berkah. Ia turun menghidupkan bumi sesudah matinya, menjadikan tunas lembut tumbuh menembus tanah yang padat, menyusuri pembuluh-pembuluh makhluq dan menopang hayat mereka. Dari itu, air terberkah adalah yang memancar sebagai penanda iman wanita mulia, hantaman sayap malaikat Jibril, dan jamuan minum Allah bagi bayi Isma'il.
.
‎خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ
.
“Sebaik-baik air di muka bumi adalah Zam-zam. Ia menjadi makanan yang mengenyangkan dan sebagai obat penyakit.” (HR Abu Dawud)
.
‎مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
.
"Air Zam-zam itu berkhasiat sesuai yang diniatkan ketika meminumnya." (HR Ahmad)
.
Maka siapa meminumnya untuk melenyapkan dahaga, niscaya Allah hilangkan hausnya; siapa meminumnya untuk mengatasi laparnya, niscaya Allah karuniakan kenyang padanya seperti kisah Abu Dzar Al Ghifary; siapa meminumnya agar dihilangkan penyakitnya, niscaya Allah anugrahkan kesembuhan baginya.
.
Imam Ad Daruquthny meriwayatkan bahwa apabila meminum air zam-zam maka faqihnya ummat 'Abdullah ibn 'Abbas berdoa:
.
‎ اللهم إني أسألك علماً نافعاً، ورزقاً واسعاً، وشفاءً من كل داء
.
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizqi yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit."
.
Secara umum, meminum Zam-zam disilakan dengan niat yang baik dan disertai doa sebab jumhur 'ulama menyatakan mustajabahnya doa ketika meminum air Zam-zam.
.
Ada catatan menarik tentang para 'ulama salaf yang agung ketika berhaji dan doa mereka dalam meminum Zam-zam.
.
Adalah Imam Syamsuddin Adz Dzahabi berdoa, "Ya Allah, jadikan aku melebihi Al Khathib Al Baghdadi." Lalu tercatat bahwa Imam Ibn Hajar Al 'Asqalany nantinya berdoa, "Ya Allah, jadikan aku melebihi Imam Adz Dzahabi." Kemudian Imam Jalaluddin As Suyuthi kelak akan berdoa, "Ya Allah, jadikan aku melebihi Ibn Hajar Al 'Asqalany."
.
Ini iri yang dibolehkan, sebab terkait kemuliaan dalam ilmu dan 'amal lalu dijadikan doa. Maka sejarah mencatat kiprah agung mereka semua. Semoga Allah jamu Shalih(in+at) sekalian sebagai tamuNya dengan Zam-zam dan kabulkan doa kita.
.
BTW, mau berdoa apa?😊

ZAM-ZAM

KA'BAH YANG "SALAH"
@salimafillah

Saya tidak tahu siapa yang pertama mencetuskan mitos bahwa thawaf ada hubungannya dengan keseimbangan bumi. Kita tidak mendapati dalilnya dari Quran, Sunnah, maupun Aqwal Salaf. Dalam sejarah, telah sekira 40 kali Masjidil Haram ditutup dan ummatpun tak berhaji. Dan itu absah menurut syari'at demi kemaslahatan yang lebih besar. Rangkaiannya bisa dicek di postingan IG @jejakimani @jejakimani.yogyakarta.

Tentu kita berharap penundaan ini akan segera usai dan ummat dari segala penjuru bisa segera kembali bertamu pada Allah, menyusuri senyum dan airmata Rasulullah ﷺ.

Kali ini kita akan berkisah hikmah tentang Ka'bah. Banjir parah di Makkah itu terjadi sekira lima tahun sebelum bi'tsah & turunnya wahyu pertama.

Dinding-dinding Ka'bah yang dibangun Ibrahim dan Isma'il 'Alaihimassalaam di atas pondasi aslinya turut rubuh. Al Walid ibn Al Mughirah, pemimpin Bani Makhzum memimpin pembangunan kembali rumah suci itu dengan meminta Quraisy menyumbangkan hanya harta halal mereka.

Tetapi tipu-tipu, riba, penjualan barang haram, judi, & melacurkan budak menjadi bahagian besar pendapatan para pemuka. Maka betapa sedikit harta halal yang dapat mereka kumpulkan.

Akibatnya, menjadi jauh lebih kecillah Ka'bah yang dapat mereka bangun dibanding aslinya. Hijir Isma'il yang semula berkedudukan di dalam menjadi ada di luarnya. Bahkan nyaris pertumpahan darah terjadi saat Hajar Aswad hendak dipasang kembali, andai saja Al Amin ﷺ tidak menjadi pengadil yang ditaati. Pintunya pun lalu ditinggikan, dan tetua Quraisy mengatur siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak.

Lebih dari seperempat abad setelah itu, sembari bersandar mesra di pangkuan Ibunda kita 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, Rasulullah ﷺ menyampaikan isi hatinya sebagaimana dicatat oleh Imam Muslim.

“Kalaulah bukan karena kaummu baru saja meninggalkan kesyirikan, niscaya aku perintahkan untuk membongkar dan meratakan Ka’bah, serta membangunnya kembali di atas asasan yang dibina Ibrahim 'Alaihissalaam. Kemudian pintunya aku buat menjadi sejajar dengan tanah setelah dulu kaummu meninggikannya dan membatasi sesiapa yang boleh masuk ke dalamnya. Dan aku akan membuat dua pintu baginya; pintu sebelah timur dan pintu sebelah barat. Lalu akan aku tambahkan untuk Ka'bah dari Hijir Isma'il sebanyak 6 hasta, karena sesungguhnya mereka menguranginya di saat membangunnya.”

Wasiat Rasulullah ﷺ ini disampaikan 'Aisyah kepada para muridnya, termasuk putra saudarinya Asma' yang amat beliau sayangi, 'Abdullah ibn Az Zubair. Lelaki pemberani putra Hawari Rasulillah dan Dzatun Nithaqain ini kelak dibai'at menjadi Khalifah di Makkah sepeninggal Mu'awiyah ibn Abi Sufyan, karena penunjukan Yazid di Syam beliau anggap tidak sah.

Sementara Yazid lalu digantikan Mu'awiyah ibn Yazid dan kemudian Marwan ibn Al Hakam memerintah dari Damaskus; daerah Hijjaz, Yaman, dan sebagian 'Iraq tetap setia pada 'Abdullah ibn Az Zubair. Dan salah satu hal yang beliau lakukan sebagai Khalifah adalah merombak Ka'bah sesuai hadits Ibunda kita 'Aisyah. Maka Ka'bah kembali ke bentuk balok raksasa, bukan lagi kubus.

Roda sejarah berputar. 'Abdul Malik ibn Marwan yang memerintah di Damaskus menginginkan persatuan kembali kaum muslimin di bawah satu khalifah. Pilihannya pahit memang; menyingkirkan 'Abdullah ibn Az Zubair. Dari 'Iraq, gubernur Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi menyanggupi tugas itu dengan bersemangat. Dengan gegap gempita pasukannya mengepung Masjidil Haram. Manjaniq-manjaniqnya melontarkan batu-batu besar yang lagi-lagi merubuhkan Ka'bah. 'Abdullah ibn Az Zubair gugur syahid, menggenapi sekira 120.000 lainnya korban Al Hajjaj yang dalam mimpi 'Umar ibn 'Abdil 'Aziz semua diizinkan mengqishashnya di akhirat.

Al Hajjaj tak sudi membangun kembali Ka'bah yang seperti buatan 'Abdullah ibn Az Zubair. Meski dikatakan berulangkali bahwa itu wasiat Rasulullah ﷺ, dia membangunnya justru seperti buatan Quraisy.

Roda sejarah berputar lagi. Khalifah Harun Ar Rasyid dari Daulah 'Abbasiyah menghadap Imam Malik. "Bagaimana pendapatmu Ya Imam", ujarnya, "Sekiranya kubangun kembali Ka'bah sesuai binaan Ibrahim, sesuai wasiat Rasulillah ﷺ, dan sesuai bangunan paman kami 'Abdullah ibn Az Zubair?"

Imam Malik menjawab dengan berat, "Jangan lakukan itu Ya Amiral Mukminin."

"Mengapa?"

"Aku khawatir setelahmu nanti datang penguasa lain yang membencimu, lalu dia robohkan Ka'bahmu dan bangun lagi berbeda, lalu datang lagi yang lain dan begitu seterusnya. Aku takut Baitullah ini akan menjadi permainan para penguasa."

"Jadi?"

"Biarkanlah ia seperti ini. Agar tidak makin berkurang atau hilang wibawanya di dalam hati manusia."

Fatwa Imam Malik ditaati oleh Harun Ar Rasyid. Maka jadilah Ka'bah itu seperti hari ini, yang dibangun Al Hajjaj sesuai bangunan Al Walid ibn Mughirah, bukan di atas asasan Ibrahim dan tak sesuai cita-cita Rasulillah ﷺ. Ia dibiarkan "salah" demi mencegah hal yang lebih buruk: menjadinya ia mainan para penguasa. Dan demi hajat yang lebih besar: menjaga wibawanya di hati manusia.

Hingga kini, fatwa Imam Malik berdasar "saddudz dzar'iah" atau 'menutup pintu kerusakan' ini diterima sebagai ijma' kaum muslimin. Tak ada yang mempersoalkannya kecuali sebagai catatan saja. Tak ada pula yang sampai hati menyebut beliau "menyelisihi sunnah".

Inilah keluwesan Fiqh itu. Ada yang lebih besar dari soal "tepat" atau "tidak tepat". Ada 'illat yang mesti dipertimbangkan dalam tiap penetapan hukum. Ada rasa-rasa yang harus dijaga di dalam dada manusia meski ada nash yang "terlanggar".

Jika soal seakbar Ka'bah, rumah Allah & kiblat muslimin sedunia saja ditoleransi, furu'iyyah fiqhiyyah yang lebih ringan dari itu tentunya mendapat tempat. Lapang dada pada sesama Ahli Kiblat adalah niscaya. Dan bersatunya ummat dengan sama-sama menggenggam tali Allah adalah hajat yang agung.

Ah, iya, ini tak kalah penting. Ada hikmah tambahan yang amat indah bagi kita dari fatwa Imam Malik ini. Yakni, kita dapat shalat di dalam Ka'bah tanpa perlu memasukinya. Ya, undangan Raja untuk masuk ke Ka'bah sangat terbatas. Maka shalatlah kita di dalam lengkung Hijir Isma'il; itulah bagian dalam dari Ka'bah yang terbuka. Terbuka bagi semua.

Semoga Shalih(in+at) semua dilimpahi rizqi menjadi tamuNya.

KA'BAH YANG "SALAH"

TAULADAN SAHABAT NABI "ABU BAKAR YANG IKHLAS"

Ikhlas juga mengandung arti meniadakan segala penyakit hati, seperti syirik, riya, munafik, dan takabur dalam ibadah. Ibadah yang ikhlas adalah ibadah yang dilakukan semata-mata karena Alloh Ta’ala.

Ikhlas merupakan ilmu tertinggi yang diberikan Alloh Ta’ala kepada umat manusia, dan jika ilmu ini diterapkan dalam setiap langkah kehidupan, Alloh Ta’ala menjanjikan limpahan berkah kebaikan bagi kita. Seperti halnya rezeki, jatah rezeki kita semua sama. Yang membedakan pendapatan rezeki kita adalah kualitas hidup kita atau kesesuaian hidup kita dengan kehendak-Nya.

Maka dari itu, penulis mengajak pembaca yang dirahmati Alloh untuk melihat kembali, merenungi kisah-kisah sahabat, kisah Abu Bakar, kisah Umar, kisah Utsman bin Affan, kisah Abdurahman bin Auf, dan seluruh sahabat ridwanulloh ta’ala lainnya bagaimana cara mereka ikhlas dalam meninggikan kalimat-kalimat Alloh.

Sebagai contoh, bagaimana *Abu Bakar menginfaqkan seluruh hartanya untuk dakwah Islam.* Ini tidak akan pernah terjadi apabila tidak memiliki iman yang kuat, iman yang menusuk ke dalam hati.

Semua digunakan fi sabilillah. Harta yang dimiliki oleh Abu Bakar hampir seluruhnya di-infaqkan. Sampai-sampai Rosululloh Shollahu Alaihi Wassalam menegur Abu Bakar, *“Apa yang engkau gunakan membiayai hidupanmu dan keluargamu, wahai Abu Bakar,* sesudah seluruh hartamu engkau sedekahkan?” Abu Bakar dengan tegas mengatakan, “Aku masih mempunyai Alloh dan Rosul-Nya.”

Sikap Abu Bakar mendapatkan cemooh sebagian kalangan masyarakat Madinah, atas sikapnya yang menyedekahkan dan menginfaqkan hartanya itu. Abu Bakar sudah tidak lagi hatinya tertambat dengan harta dan segala hal yang terkait dengan dunia.

Abu Bakar rela melepaskan harta dan seluruh kekayaan yang dimiliki demi agama Alloh, yang diyakininya. Tak ada ragu lagi. Karena, seluruh jiwa dan raganya hanya diarahkan dalam mencari ridho dan kemuliaan dari Alloh Ta’ala. Atas sikapnya itu, kemudian diabadikan dalam Al-Qur’an:

فَمَآ أُوتِيتُم مِّن شَىۡءٍ۬ فَمَتَـٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا‌ۖ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيۡرٌ۬ وَأَبۡقَىٰ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَلَىٰ رَبِّہِمۡ يَتَوَكَّلُونَ ٣٦

Artinya: “Maka sesuatu apapun yang diberikan kepadamu, itu adalah keni’matan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Alloh lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Roob mereka, mereka bertawakkal.” (Qs. Asy-Syura [42]: 36)

Para sahabat, tidak sedikitpun memiliki keinginan menyelisihi. Ini karena ketaatan dan keikhlasan secara total dalam menjalani perintah-perintah Alloh Ta’ala. Karena itu, seorang mukmin akan selalu mentaati batasan-batasan yang diberikan oleh Alloh Ta’ala dalam menjalani hidup ini.

Kesabaran dan keikhlasan orang-orang mukmin yang begitu luar biasa, dan terus memegang iman dan aqidahnya sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, membuat mukmin, mengungguli semua jenis manusia. Inilah yang diisyarakatkan oleh Alloh Ta’ala.

Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah pernah mengatakan, “Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi penuh kantongnya dengan kerikil kecil. Memberatkannya tetapi tidak bermanfaat sama sekali.”

Marilah kita berusaha meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh, menguatkan ketaatan kepada ulil amri yang berpegang teguh kepada Alloh dan Rosul-Nya, menebalkan keikhlasan untuk berjuang dan berkorban dalam menegakkan serta menyiarkan dakwah Islam hingga Alloh Ta’ala menurunkan karunia-Nya berupa kemenangan yang hakiki.

ABU BAKAR YANG IKHLAS

PENANGGALAN SISTEM ISLAM


Kalender Hijriah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri') merupakan penentuan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah dan hari-hari penting lain umat Islam. Kalender ini dinamakan dengan Kalender Hijriah karena pada tahun pertama kalender ini terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi.[1]

Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, sedangkan kalender biasa (Kalender Masehi) menggunakan peredaran matahari.

Menggunakan kalender hijriyah berarti menghidupkan syiar umat Islam. Karena terlalu banyak aktivitas ibadah kaum muslimin yang terikat dengan penanggalan ini. Sampai-sampai menilai umur hewan untuk kurban dan perhitungan harta zakat.

Alloh Ta’ala berfirman,

فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-An’am: 96]

Sistem penanggalan adalah kebutuhan fundamental umat manusia. Sehingga setiap kaum pasti memiliki penanggalan.

Kalender Hijriyah Adalah Identitas Kaum Muslimin

Menggunakan kalender hijriyah berarti menghidupkan syiar umat Islam. Dan melestarikan nilai-nilai luhur agama yang hanif ini. Tidak mungkin umat Islam mampu menjalani kehidupan mereka sebagai kaum muslimin tanpa menggunakan kalender ini. Apalagi sampai tidak bersandar pada penanggalannya. Tidak mungkin bisa. Mengapa? Karena terlalu banyak aktivitas ibadah kaum muslimin yang terikat dengan penanggalan ini. Sampai-sampai menilai umur hewan untuk kurban dan perhitungan harta zakat.

Sistem penanggalan adalah kebutuhan fundamental umat manusia. Sehingga setiap kaum pasti memiliki penanggalan. Hanya saja metodenya yang berbeda-beda. Bahkan ribuan tahun sebelum Masehi, orang-orang Mesopotamia sudah mengenal penanggalan. Seandainya tidak ada penanggalan, maka hilanglah sejarah mereka. Orang-orang tidak akan menemukan warisan masa lalu. Dan lain sebagainya. Setelah itu datanglah penanggalan hijriah yang menafikan model penanggalan lainnya.

Keterkaitan Kalender Hijriyah dengan kehidupan Umat Islam

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan matahari dan rembulan dengan segala kemanfaatan yang ada di pada keduanya. Alloh Ta’ala berfirman,

فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-An’am: 96]

Dengan matahari dan bulan kita bisa mengetahui zaman dan waktu. Kita pun bisa menentukan waktu-waktu ibadah. Kita muda membuat penjadwalan. Menentukan janji, akad, dan kegiatan sehari-hari. Dari sini terciptalah keteraturan dalam muamalah. Dengan waktu itu pula kita bisa mengetahui masa-masa yang telah lalu. Kalau tidak ada matahari dan bulan pastilah manusia tak akan mampu menentukan semua itu. Hilanglah kemaslahatan besar dalam kehidpan mereka.

Orang-orang Arab dahulu sudah mengenal dua belas bulan qomariyah sebagaimana yang kita kenal. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Alloh adalah dua belas bulan.” [Quran At-Taubah: 36]

Kemudian firman-Nya juga,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [Quran Yunus: 5].

Bulan-bulan yang dimaksud dalam ayat ini adalah bulan qamariyah. Yaitu metode penanggalan yang disusun berdasarkan pergerakan bulan. Inilah penanggalan bangsa Arab. Yang juga digunakan kaum muslimin. Penanggalan ini digunakan umat Islam untuk mengetahui kapan berpuasa Romadhon, waktu haji, hari raya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan hukum-hukum ibadah.

Perbedaan Antara Tahun Hijrah dan Masehi

Kalender yang dipakai dunia internasional sekarang ini adalah kalender syamsiyah. Yaitu penanggalan dengan melihat matahari. Sedangkan kalender qamariyah yang digunakan umat Islam adalah kalender yang bersandar pada pergerakan atau tempat-tempat bulan. Mulai dari tempat munculnya. Hingga tempat menghilangnya.

Dalam kedua metode ini terdapat perselisihan jumlah hari. Satu tahun dalam bulan qomariyah terdiri dari 354 hari. Terkadang sampai 355 atau 356. Sedangkan bulan syamsiyah terdiri dari 360-an hari. Atau sampai 364. Sehingga perbedaan jumlah hari antara keduanya sekitar 11 hari. Setiap 33 tahun terdapat selisih 1 tahun. Karena itu, Alloh Ta’ala berfirman,

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا

“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” [Quran Al-Kahfi: 25]

Maknanya, 300 tahun syamsiyah. Penambahan 9 tahun dari sisi tahun qomariyah.

Kalender Hijriyah dan Pengaruhnya Dalam Ibadah

Kalender hijriyah memiliki pengaruh besar dalam kehidupan umat Islam. Terutama dalam mewujudkan ibadah yang benar kepada Alloh Ta’ala. Penanggalan syamsiyah tidak mampu mengakomodir kebutuhan kaum muslimin dalam beribadah. Karena adanya perbedaan jumlah hari. Hal ini berpengaruh pada penetapan zakat. karena zakat dihitung dengan tahun qomariyah. Jika dihitung dengan tahun syamsiyah pastilah terjadi penundaan dalam pembayaran zakat dari waktu yang semestinya. Kita akan memakan harta orang-orang yang berhak untuk dizakati selama 11 atau 12 hari. Kalau hal ini terus berlangsung selama 33 tahun, maka kita memakan harta mereka selama 1 tahun penuh.


Alloh Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Alloh adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Alloh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” [Quran At-Taubah: 36]

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini menunjukkan wajibnya mengaitkan hukum-hukum ibadah dan selainnya dengan bulan-bulan dan tahun-tahun yang dikenal oleh orang Arab. Bukan menggunakan bulan-bulan yang digunakan orang-orang non Arab. Seperti: Romawi dan Mesir. Walaupun sama-sama berjumlah 12 bulan, namun terdapat perbedaan dalam jumlah hari. Ada yang satu bulannya lebih dari 30 hari. Ada pula yang kurang dari itu. Sedangkan bulan-bulan Arab tidak lebih dari 30 hari bahkan ada yang kurang. Yang kurang dari 30 hari tidak tentu bulan apa. Semua tergantung perbedaan kurang dan sempurnanya perjalanan bulan pada porosnya.” (Tafsir al-Qurthubi)

Asy-Syaukani mengatakan, 
“Ayat ini menjelaskan Alloh Subhanahu wa Ta’ala meletakkan bulan-bulan ini dan menamainya dengan nama-namanya sesuai dengan urutan yang dikenal seperti sekarang sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Yaitu: Muharam, Safar, Rabi’, Rabi’, Jumad, Jumada, Rajab, Sya’ban, Romadhon, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah. Inilah yang dikenal di sisi Alloh Rabbul ‘alamin. Yang sudah dijadikan acuan sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Inilah yang dikenal para nabi.” (asy-Syaukani, Fathul Qadir: 2/409).

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.” [Quran Al-Baqoroh: 189]

Maksudnya adalah waktu-waktu penunaian ibadah haji, puasa, Idul Fitri dan Idul Adha, nikah, cerai, masa iddah, dll.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh mengatakan, 
“Sesungguhnya bulan-bulan itu adalah tanda waktu untuk manusia. Hal ini meliputi segala urusan mereka. Alloh menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dalam permasalah hukum syariat. Termasuk puasa, haji, masa ila’, dan puasa kafarah.” (Ibnu Taimiyah: Majmu’ Fatawa, 25/133-134).

PENANGGALAN SISTEM ISLAM

FATIMAH AZ-ZAHRO'--Nabi Muhammad memiliki putri cantik bernama Siti Fatimah Az Zahro. Fatimah dikenal memiliki kecantikan serta kepribadian yang mulia.

Arti nama Siti Fatimah Az Zahro dalam Islam adalah gadis yang lembut hatinya dan selalu berseri-seri. Gadis ini lahir dari rahim wanita hebat bernama Khodijah binti Khuwalid.

Ada salah satu kisah teladan dari Siti Fatimah, yakni tentang kalung yang dia miliki. Kala itu, Rosululloh tengah duduk di masjid bersama dengan sahabatnya.


Tiba-tiba, datang seorang musafir yang kehabisan bekal. Musafir pun berkata kepada Rosululloh. "Ya Rosululloh, saya lapar sekali. Beri lah saya makanan

"Saya tak punya pakaian kecuali yang saya kenakan. Saya tak punya uang untuk bekal pulang. Tolong saya ya Rosul."

Mendengar hal itu, Rosululloh langsung menjawab, "Sayang, aku sedang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan kepadamu. Tetapi, orang yang menunjukkan kebaikan adalah sama dengan orang yang melakukannya."

Rosululloh pun langsung meminta musafir untuk pergi ke rumahnya untuk bertemu Siti Fatimah Az Zahro. Rosulloh mengaku sang anak memiliki ketaatan kepada Alloh SWT.

"Pergi lah ke tempat yang dicintai Alloh dan Rosulnya. Dia lebih mengutamakan Alloh daripada dirinya sendiri, itu lah Fatimah, putriku."

Lalu, diantarkannya musafir oleh sahabat nabi untuk bertemu Siti Fatimah. Sesampainya di sana, Fatimah ternyata juga tidak memiliki sesuatu yang layak untuk dimakan. Ia juga tidak memiliki uang untuk diberikan kepada musafir.

Tetapi, Siti Fatimah Az Zahro ingat bahwa ia memiliki kalung hadiah pernikahan dari sang suami, Ali bin Abi Thalib. Dengan ikhlas, Siti Fatimah memberikan kalung satu-satunya itu kepada sang musafir.

"Jual lah kalung ini. Mudah-mudahan harganya cukup untuk memenuhi kebutuhanmu," kata Siti Fatimah kepada sang musafir.

Kemudian, musafir kembali ke tempat Rosululloh berkumpul dan diperlihatkannya kalung pemberian Siti Fatimah. Rosululloh begitu terharu melihat sang putri yang ikhlas memberikan satu-satunya harta yang dimiliki untuk membantu musafir itu.

Salah seorang sahabat Nabi bernama Ammar bi Yasir pun mengajukan diri untuk membeli kalung. "Berapa hendak kau jual kalung itu?" kata Ammar kepada musafir.

Musafir menjawab, "Aku akan menjualnya dengan roti dan daging yang bisa mengenyangkan perutku, sebuah baju penutup tubuhku dan uang 10 dinar untuk bekalku pulang."

Tak disangka, Ammar justru membeli kalung itu dengan harga 20 dinar emas, ditambah sebuah baju, serta seekor unta untuk tunggangan Si Musafir.

Mendapatkan kalung itu, Ammar langsung meminta budaknya bernama Asham untuk menghadap Rosulullph dan memberikan kalung milik Siti Fatimah tersebut. Ia juga turut memberikan Asham sebagai budak Rosululloh.

"Wahai Asham, pergi lah menghadap Rosululloh dan katakan aku menghadiahkan kalung ini dan juga engkau kepadanya. Jadi mulai hari ini kamu bukan budakku lagi tetapi budak Rosululloh," jelas Ammar.

Setelah mendengar pesan dari Asham, Rosululloh tersenyum dan melakukan hal yang sama kepada Siti Fatimah. Mendengar hal itu, Siti Fatimah begitu bahagia.

Namun, kebahagiaannya bukan karena mendapatkan seorang budak. Malahan, ia membebaskan Asham dan menjadikan ia sebagai manusia merdeka.

Asham begitu gembira hingga tertawa. Hal itu pun membuat Siti Fatimah bingung. Asham pun berkata bahwa ia kagum dan takjub melihat berkah dari kalung milik Siti Fatimah karena telah mengenyangkan orang lapar, hingga membebaskan seorang budak.

"Aku tertawa karena kagum dan takjub akan berkah kalung itu. Kalung itu telah mengenyangkan orang yang lapar, telah menutup tubuh orang yang telanjang, telah memenuhi hajat seorang yang fakir dan akhirnya telah membebaskan seorang budak," ungkap Asham.

Semoga kisah teladan Siti Fatimah bisa menginspirasi kita untuk selalu berbuat kebaikan ya!

Fatimah Az Zahra

SAHABAT ROSULULLOH "MIQDAD BIN AMR" SEORANG MUJAHID DAN AHLI HIKMAH


Firman Alloh :

81.At-Takwir : 14

عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا أَحْضَرَتْ

Setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya


Di masa jahiliyah ia terikat janji dengan Aswad Abdu Yaghuts untuk diangkat sebagai anak hingga namanya berubah menjadi Miqdad bin Aswad. Tetapi setelah turunnya ayat mulia yang melarang merangkaikan nama anak dengan nama ayah angkatnya dan mengharuskan merangkaikannya dengan nama ayah kandungnya, maka namanya kembali dihubungkan dengan nama ayahnya, yaitu Amr bin Sa'ad.

Miqdad bin Amr termasuk golongan yang pertama kali masuk Islam. Ia adalah orang ketujuh yang menyatakan keislaman secara terang-terangan dan rela menanggung penderitaan dan siksaan, serta kekejaman kaum Quraisy. Keberanian dan perjuangannya di medan Perang Badar akan selalu diingat oleh kaum Muslimin sampai saat ini.

Bahkan Abdullah bin Mas’ud, seorang sahabat Rosululloh pernah berkata, "Saya telah menyaksikan perjuangan Miqdad, sehingga saya lebih suka menjadi sahabatnya daripada segala isi bumi ini."

Miqdad bin Amr pernah tampil berbicara mengobarkan semangat di tengah ketakutan dan kegalauan kaum Muslimin dalam peperangan Badar karena kekuatan musuh yang begitu dahsyat. Miqdad berkata, "Wahai Rosululloh, teruslah laksanakan apa yang dititahkan Alloh, dan kami akan bersama anda. Demi Alloh, kami tidak akan berkata seperti apa yang dikatakan Bani Israil kepada Nabi Musa, 'Pergilah kamu bersama Roobmu dan berperanglah', sedang kami akan mengatakan kepada anda, 'Pergilah Engkau bersama Robbmu dan berperanglah, dan kami ikut berjuang di sampingmu'. Demi yang telah mengutus engkau membawa kebenaran! Seandainya engkau membawa kami melalui lautan lumpur, kami akan berjuang bersamamu dengan tabah hingga mencapai tujuan."

Kata-katanya mengalir laksana anak panah yang lepas dari busurnya. Hingga merasuk ke dalam hati orang-orang Mukmin. Dan wajah Rosululloh pun berseri-seri sementara mulutnya mengucapkan doa yang terbaik untuk Miqdad.

Dari ucapan yang dilontarkan Miqdad tadi, tidak saja menggambarkan keperwiraannya semata, tetapi juga melukiskan logikanya yang tepat dan pemikirannya yang dalam. Itulah sifat Miqdad. Ia seorang Ahli hikmah dan pemikir. Hikmah nya tidak saja terkesan pada ucapan semata, tapi terutama pada prinsip-prinsip hidup yang kukuh dan perjalanan hidup yang teguh, tulus, dan lurus.

Pasukan Islam pun menjadi bersemangat mengikuti semangat Miqdad. Bahkan cara bicara Miqdad patut dicontoh oleh yang lain. Kata-kata Miqdad benar-benar berdampak positif kepada segenap pasukan Islam.

Sa’ad bin Muadz, pemuka kaum Anshar berkata, "Ya Rosululloh, sungguh, kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan kami telah saksikan bahwa apa yang engkau bawa adalah benar. Kami juga sudah bersumpah setia kepadamu. Karena itu, majulah wahai utusan Alloh, kami akan bersamamu. Demi yang telah mengutusmu membawa kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke lautan, lalu engkau mengarungi lautan itu, tentu kami juga akan mengarunginya. Tidak seorang pun akan berpaling. Kami akan bersamamu berperang melawan musuh. Kami adalah orang-orang yang gagah berani dalam peperangan, tidak gentar menghadapi musuh. Alloh akan memperlihatkan kepadamu kiprah kami dalam peperangan yang akan berkenan di hatimu. Karena itu, maju terus, kami akan bersamamu. Berkah Alloh akan bersama kita."

Rosululloh sangat senang. Beliau bersabda kepada para pengikutnya, "Berangkatlah dan bergembiralah!"

Dan kedua pasukan pun berhadapan. Jumlah anggota pasukan Islam yang berkuda ketika itu tidak lebih dari tiga orang, yaitu Miqdad bin Amr, Martsad bin Abi Martsad, dan Zubair bin Awwam; sementara yang lain berjalan kaki atau menunggang unta.

Ia pernah diangkat oleh Rosululloh sebagai Gubernur di suatu wilayah. Tatkala ia kembali dari tugasnya, Nabi bertanya, "Bagaimana dengan jabatanmu?"

Ia menjawab dengan jujur, “Engkau telah menjadikanku menganggap diri ini di atas rakyat sedang mereka di bawahku. Demi yang telah mengutusmu membawa kebenaran, mulai saat ini saya tidak akan menjadi pemimpin sekalipun untuk dua orang."

Ia menjadi gubernur, lalu dirinya dikuasai kemegahan dan pujian. Kelemahan ini disadarinya hingga ia bersumpah akan menghindarinya dan menolak untuk menjadi gubernur lagi setelah pengalaman pahit itu. Dan ia menepati janjinya itu. Sejak saat itu, ia tak pernah menerima jabatan pemimpin.

Ia sering mengucapkan sabda Nabi Shollallohu alaihi wassalam yang berbunyi, "Orang yang berbahagia ialah orang yang dijauhkan dari kehancuran."

Jika jabatan kepemimpinan dianggapnya suatu kemegahan yang menimbulkan atau hampir menimbulkan kehancuran bagi dirinya, maka syarat untuk mencapai kebahagiaan baginya ialah menjauhinya.

MIQDAD BIN AMR

CARA MENGHADAPI WABAH THO'UN DI ZAMAN UMAR BIN KHOTHOB

Pada masa kekholifahan Umar bin Khotob ra, wabah penyakit tha’un juga pernah menjangkiti negeri Syam. Dalam peritiwa itu sekitar 20.000 orang lebih meninggal dunia. Kisah ini diceritakan dalam Hadis Shohih Muslim.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah, “Suatu ketika Umar bin Khothob pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka ‘Abdurrahman bin ‘Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rosululloh SOLLALOHU alaihi wassalam telah bersabda: ‘Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.’ Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdulloh; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits Abdurrahman bin Auf”. (Shohih Muslim No. 4115)

Sikap Umar bin Khotob

Ketika Umar pergi ke Syam, setelah sampai di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu Abbas berkata; ‘Umar berkata; ‘Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin! ‘

Maka kupanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata Umar; ‘Wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Bagaimana pendapat kalian? ‘ Mereka berbeda pendapat. Sebagian mengatakan kepada Umar; ‘Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.’


 
Sebagian lain mengatakan; ‘Anda datang membawa rombongan besar yang di sana terdapat para sahabat Rosululloh SOLLALOHU alaihi wassalam Kami tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka kepada wabah penyakit ini.’ Umar berkata: ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kemudian ‘Umar berkata lagi: ‘Panggil ke sini orang-orang Anshor! ‘

Maka aku memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin. Maka kata Umar; ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kata Umar selanjutnya; ‘Panggil ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah!’ Maka aku (Ibnu Abbas) memanggil mereka.

Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan. Kata mereka; ‘Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu Umar menyerukan kepada rombongannya “Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian!”

Kemudian Abu ‘Ubaidah bin Jarrah bertanya; “Apakah kita hendak lari dari takdir Alloh?” Umar menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu ‘Ubaidah?

Agaknya Umar tidak mau berdebat dengannya. Beliau menjawab: “Ya, kita lari dari takdir Alloh kepada takdir Allph. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Alloh juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Alloh?”

Di tengah perbincangan Umar dengan Abu Ubaidah tiba-tiba datang sahabat Nabi bernama Abdurrahman bin ‘Auf yang belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata: “Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rosululloh bersabda: “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”

Mendengar itu, akhirya Umar mengucapkan puji syukur kepada Alloh, setelah itu beliau pergi. Di dalam Hadis Ma’mar ada tambahan Umar berkata: “Bukankah jika kamu menggembalakan unta di tempat yang tandus dengan meninggalkan tempat yang subur berarti kamu telah membuatnya lemah?”

Ketika itu Abu Ubaidah menjawab: “Ya.” Kemudian Umar berkata: maka berangkatlah! Maka Abu Ubaidah berangkat hingga sampai di Madinah, lalu dia berkata: “Insyaalloh ini adalah tempat tinggal.” (Shohih Muslim No. 4114).

MENGHADAPI WABAH THO'UN

HASAN BIN ALI MENJADI KHOLIFAH
81.At-Takwir : 27

إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ

(Al-Qur'an) itu tidak lain adalah peringatan bagi seluruh alam. 


Pada 17 Mei tahun 660 Sayyidina Hasan dibai’at sebagai Kholifah kelima. Qais bin Sa’ad, panglima perang pasukan Ali bin Abi Thalib, adalah orang pertama yang memba’iat Hasan sebagai Kholifah, kemudian diikuti oleh penduduk Kufah. Begitulah tren saat itu, kholifah dibai’at secara personal dan kemudian diikuti oleh bai’at berjamaah di masjid. Tidak ada pemilihan umum. Tidak ada pula pembatsan periode jabatan. Itu sebabnya dalam sejarah khilafah intrik-intrik kekuasaan selalu terjadi.

Berita Hasan telah dibai’at menjadi Kholifah terdengar oleh Gubernur Mu’awiyah di Damaskus yang sebelumnya berperang dengan Kholifah Ali pada Perang Shiffin. Mu’awiyah murka dengan naiknya Hasan sebagai kholifah karena ia sendiri telah lama berambisi menduduki posisi puncak itu. Pasukannya diperintahkan untuk siaga satu.

Kholifah Hasan sejak awal berusaha untuk menjaga persatuan. Beliau berpidato: “Kalian harus sepenuhnya patuh padaku: berdamai dengan siapa yang aku ajak berdamai, atau perang dengan siapa yang aku perintahkan untuk kita perangi.” Ini berbeda dengan sikap Qais bin Sa’ad yang masih semangat hendak menumpas gerakan makar Mu’awiyah. Itu sebabnya langkah awal yang Khalifah Hasan lakukan justru mencopot Qais bin Sa’ad dan menggantikannya dengan Ibnu Abbas yang semula merupakan Gubernur Bashrah.

Moral pasukan menjadi runtuh akibat pergantian panglima ini. Bahkan ketika beredar rumor Qais terbunuh, banyak penduduk Kufah yang berlari meminta perlindungan kepada pasukan Mu’awiyah. Imam al-Thabari menceritakan bagaimana para pejabat berebutan harta bahkan sampai karpet tempat Kholifah Hasan duduk pun diperebutkan untuk mereka miliki. Mereka merasa Kholifah Hasan kalah pamor dan akan segera ditaklukkan pasukan Mu’awiyah.

Kholifah Hasan bergerak meninggalkan Ibu Kota Kufah dan sementara menetap di Mada’in. Terjadilah surat-menyurat antara Hasan dan Mu’awiyah. Masing-masing berargumen tentang siapa yang lebih pantas dan layak menjadi kholifah. Hasan berargumen tentang keutamaan dan kedekatannya secara nasab dengan Rosululloh. Mu’awiyah mengajukan alasan senioritas dan juga pengalaman. Mu’awiyah menawarkan sejumlah kompensasi bila Hasan bersedia menyerahkan posisi Kholifah kepadanya.

Kholifah Hasan akhirnya menyetujui mundur dari posisinya. Dengan mundurnya Hasan, perang saudara yang sudah dimulai sejak Perang Jamal dan Perang Shiffin bisa dihentikan. Imam Thabari mencatat Sayyidina Hasan mundur pada 6 Mei tahun 661. Kemudian Hasan meninggalkan Kufah dan tinggal di Madinah.

Sembilan tahun beliau menjalani hidup sebagai rakyat biasa sebelum kemudian wafat diracun. Salah satu butir kekhawatiran Mu’awiyah yang menjadi khalifah pada usia 61 tahun adalah kalau ia wafat kemudian Hasan akan naik kembali menjadi Kholifah. Itu sebabnya banyak yang menduga wafatnya Hasan adalah sebuah peristiwa politik. Imam Suyuthi menceritakan Hasan diracun istrinya sendiri yang disuruh oleh Yazid bin Mu’awiyah dengan iming-iming akan dinikahi Yazid, namun ternyata hanya dimanfaatkan dan ditipu saja. Benar atau tidaknya informasi ini, Wa Allohu a’lam bi al-Showab.

Mu’awiyah ternyata panjang umur dan berkuasa selama 20 tahun. Kemudian ia menunjuk anaknya sendiri, Yazid, sebagai Kholifah. Mundurnya Sayyidina Hasan merupakan berakhirnya periode khilafah, persis seperti yang diindikasikan dalam Hadits Nabi bahwa Khilafah itu hanya berlangsung selama 30 tahun, dan setelah itu yang berkuasa adalah para raja (Sunan Abi Dawud, Musnad Ahmad, dan Sunan Turmudzi).

Ibn Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah (17/8) mengonfirmasi hal ini. Dengan demikian, masa selanjutnya itu sebutannya saja khilafah tapi sistemnya sudah menyerupai kerajaan. 

Salah satu butir perjanjian Mu’awiyah dengan Hasan adalah tidak ada caci maki terhadap Imam Ali. Pada kenyataannya, mimbar masjid di masa Mu’awiyah berkuasa dipenuhi dengan caci maki terhadap Imam Ali. Sayyidina Hasan yang sudah legowo mengalah demi persatuan umat juga seringkali mendapati orang yang nyinyir dan nyindir kepadanya.

Imam Suyuthi mencatat ada yang memberi salam kepada Hasan dengan ucapan: “Wahai orang yang menghinakan kaum muslimin”. Mu’awiyah pernah pula terlambat mengirimkan uang pensiun kepadanya sehingga Sayyidina Hasan harus hidup menderita.

Akibat keputusannya untuk mundur, Sayyidina Hasan dan keluarganya harus menanggung beban berat. Beliau mengatakan, “Saya tidak bermaksud menghinakan umat Islam dengan mundur dari posisi Kholifah, saya hanya tidak ingin membunuh kalian dengan kekuasaan yang saya miliki dan tengah kalian perebutkan.”

Kerelaan menerima kekalahan demi menjaga persatuan seringkali tidak meredakan cacian dan kenyinyiran pihak yang berkuasa. Caci maki lewat mimbar Jum’at terus berlangsung sampai Kholifah Umar bin Abdul Azis kelak menghentikan praktik tercela itu. Padahal yang mereka caci itu adalah menantu dan cucu Nabi. Kemudian ketika Dinasti Umayyah tumbang, gantian mereka yang dicaci-maki di mimbar Jum’at yang sama oleh Dinasti Abbasiyah. Dan sejarah selalu berulang.

Terbunuhnya Imam Ali dan Imam Hasan (dan kemudian Imam Husain) merupakan cerita kelam kekalahan keluarga Nabi dan mereka yang memperjuangkan politik moral. Mereka yang memilih memenangkan politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara akan dikenang sejarah sebagai mereka yang tega melakukan politisasi ayat suci.

Tetapi mereka yang tengah mabuk kemenangan tentu tidak peduli dengan segala macam ajaran moral kitab suci–yang ironisnya selalu mereka klaim bahwa perjuangan mereka itu hendak membela kitab suci. Alih-alih membelanya, mereka sendiri yang tengah menistakannya!

HASAN BIN ALI

Subscribe Our Newsletter